Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di adakan di Polres Sintang pada hari Senin, 20 Maret 2023 dan pembicara langsung dari pihak Polres Sintang. Kegiatan ini dalam pemenuhan mata kuliah Pendidikan Anti korupsi pada kelas A18 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang di ampu oleh Ibu Evi Fitrianingrum, M,Pd. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang dampak buruk korupsi bagi negara dan juga masyarakat, sehingga dapat meminimalisir kasus korupsi di negara Indonesia. Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dengan satu sesi materi dan satu sesi tanya jawab. Semoga dengan sosialisasi seperti ini kasus pidana korupsi kedepannya dapat berkurang. Salam Anti Korupsi.

By pbsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *